Jumat, 20 Juni 2014

Kekerasan Terhadap Jurnalis

berbicara tentang jurnalis dan media berarti kita juga berbicara tentang demokrasi. kenapa berbicara tentang demokrasi? iya karena media adalah satu dari empat pilar demokrasi. selain eksekutif, legislatif dan yudikatif, pilar untuk mencapai demokrasi yang sehat adalah media. peran media disini adalah sebagai corong dari pemerintah dan juga sebagai sosial kontrol terhadap sistem di negara.jadi apabila media mngalami kekerasan, berarti itu sama saja telah mencederai demokrasi di negara itu. oleh karena itu, media haruslah kita lindungi. kejelasan hukum terhadap media juga sudah ada yaitu pada UU no.40 tahun 1999.
tapi kenyantaannya, masih ada saja kasus kekerasan terhadap jurnalis. bahkan ada kasus pembunuhan jurnalis hingga saat ini belum juga terungkap dan kasus itu terancam kadaluwarsa. kasus itu adalah kasus pembunuhan jurnalis Udin yaitu seorang wartawan  Surat Kabar Harian Bernas. kasus itu membuat saya untuk membikin puisi sebagai bentuk keprihatinan saya terhadap kekerasan junalis. puisi itu saya bei judul "SUDAH".


SUDAH
M. Nurhakim

jum'at 16 agustus 1999
fuad muhammad syafrudin
kau pergi meninggalkan dunia ini
setelah berita mu membuat ramai negei ini
dan kini
cerita kematian mu tinggal cerita
menjadi cerita yang tak pernah terungkap kebenarannya
aku takut aku takut semua itu terjadi lagi
sudahlah sudah cukup kekerasan itu terjadi
kami hanya ingin bekerja
janganlah kau sakiti kita lagi
mai kita bersama membangun negeri 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar